Skip to main content
Skip to footer
Penerimaan Kunjungan
Materi
- Bidang-bidang yang berhak menerima kunjungan antara lain:
- Tata Usaha: kunjungan perorangan/lembaga/instansi dengan topik umum.
- Bidang Kepesantrenan: kunjungan calon/wali santri, lembaga/instansi dengan topik Kepesantrenan.
- Bidang Pendidikan: kunjungan calon/wali santri, studi banding, kunjungan lembaga/instansi dengan topik Pendidikan.
- Atau bidang lain sesuai dengan tujuan kunjungan.
- Bidang Tata Usaha menerima informasi kunjungan pihak eksternal dari Sintesa Center dan berkoordinasi dengan bidang terkait sesuai tema/tujuan kunjungan.
- Bidang Tata Usaha menentukan jadwal kunjungan (menyesuaikan dengan ketersediaan bidang terkait), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dilaksanakan pada hari aktif (Senin-Jumat).
- Waktu pelaksanaan mulai pukul 08:00-11:00 dan 13:00 – 14:00 WIB.
- Durasi maksimal 2 (dua) jam.
- Penerimaan kunjungan untuk instansi/lembaga maksimal 1x per pekan.
- Bagi calon santri/wali yang hendak melakukan kunjungan di luar hari aktif kerja, maka Bidang Tata Usaha melakukan koordinasi dengan Bidang Kepesantrenan atau Pendidikan.
- Bidang Tata Usaha menyampaikan jadwal kunjungan yang telah disepakati kepada bidang terkait dan pihak eksternal.
- Bidang Tata Usaha atau bidang terkait (di luar jam kerja) menyiapkan keperluan penerimaan kunjungan, seperti: ruangan, buku tamu dan air minum/snack, serta mengarahkan pengunjung ke ruangan yang telah disiapkan.
Pihak Terkait
- Bidang Tata Usaha
- Bidang terkait (menyesuaikan)
- Pihak eksternal
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-006.14.09.2023
- Diresmikan: 14 September 2023
- Pembaruan: 10 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan