Materi
- Sebelum memasuki ruang ujian, pengawas ujian memeriksa kelengkapan alat ujian seperti; akses website ujian, soal ujian dan akses internet.
- Pengawas ujian memasuki ruangan ujian 10 (sepuluh) menit sebelum ujian dimulai dan menginstruksikan peserta ujian agar mempersiapkan alat yang dibutuhkan untuk ujian.
- Pengawas menyampaikan Tartib Pelaksanaan UTS/UAS.
- Selama ujian berlangsung, pengawas ujian mengawasi proses berlangsungnya ujian dan kegiatan peserta ujian.
- Setelah ujian berakhir, pengawas ujian menutup ujian dengan do’a dan salam.
Dokumen Terkait
- Jadwal Ujian UTS/UAS
- Akses website ujian
- Akses internet
- Tartib Pelaksanaan UTS/UAS
Pihak Terkait
- Bidang Pendidikan
- Pengawas UTS/UAS
- Bidang IT Support
- Segenap Guru
Keterangan
- Nomor SOP: PD-SOP-005.18.09.2023
- Diresmikan: 18 September 2023
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Nanang Budiutomo – Kepala Bidang Pendidikan
- Tinjauan dan Validasi:
- Andhika Wiratama – Kepala Bidang IT Support
- Puput T.Hardianto – Kepala Bidang Fundraising