Zona Sintesa

Working Smart Together

Monitoring Kegiatan Santri

Materi

  1. Seluruh musyrif wajib hapal jadwal kegiatan harian santri selama sepekan.
  2. Memahami Tartib setiap kegiatan yang ada di pesantren.
  3. Memastikan santri benar-benar menjalankan kegiatan di pesantren.
  4. Membuat checklist pada form yang telah disediakan pada setiap kegiatan santri.
  5. Memonitoring kendala setiap santri dalam melakukan kegiatan untuk dicari solusinya.
  6. Musyrif harus peka terhadap setiap potensi pelanggaran yang dilakukan santri.
  7. Menanyakan alasan yang tepat kepada santri apabila memohon izin tidak mengikuti kegiatan pesantren.
  8. Melaporkan kepada Kepala bagian musyrif bila ada yang melanggar Tartib.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif
  • Staf Kedisiplinan

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-SOP-004.31.10.2023
  • Diresmikan: 31 Oktober 2023
  • Pembaruan: 18 Maret 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Musyrif
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan
    • Agusti Muhsy Maghribi – Staf Kedisiplinan