Skip to main content
Skip to footer
Kelas Edukatif
Tartib
- Santri wajib mengikuti Kelas Edukatif yang berlangsung setiap hari Senin – Jum’at.
- Kelas Edukatif berlangsung dalam 1 sesi (40-60 Menit) sesuai jadwal yang sudah disahkan Bidang Pendidikan.
- Santri wajib melakukan presensi kehadiran menggunakan kartu santri
- Sudah bisa check-in mulai dari pukul 07.45 WIB.
- Maksimal check-in pukul 08.00 WIB.
- Santri dilarang mengoperasikan HP, seluruh HP dikumpulkan di meja yang sudah disediakan.
- Workspace harus dalam keadaan selalu rapi dan bersih, kebersihan menjadi tanggung jawab piket/petugas kebersihan.
- Kelas Edukatif dimulai dengan do’a lengkap yang sudah disiapkan oleh Bidang Pendidikan dan dipimpin oleh ketua kelas.
- Berpakaian rapi mengenakan kemeja/koko, bercelana kain & berpeci hitam polos.
- Santri wajib menjaga adab kepada Guru dan sesama teman.
- Santri wajib merawat sarana dan prasarana pembelajaran.
- Santri dilarang makan atau minum waktu Kelas Edukatif.
- Kelas Edukatif ditutup dengan do’a Kafaratul Majelis dan Sholawat.
- Santri yang melanggar tartib akan mendapat sanksi dari Mahkamah Pesantren.
Pihak Terkait
- Seluruh Santri
- Seluruh Guru Kelas Edukatif
Keterangan
- Nomor Tartib: PD-TARTIB-004.6.11.2023
- Diresmikan: 6 November 2023
- Pembaruan: 16 Juli 2024
- Tim Penyusun:
- Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan
- Tinjauan dan Validasi:
- Moh Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources
- Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum