Skip to main content
Skip to footer
Pembuatan Modul Belajar
Materi
- Kepala Bidang Pendidikan menginstruksikan pembuatan modul kepada Guru.
- Guru membuat draft modul berupa bab-bab sesuai materi mata pelajaran,
- Draft modul mengikuti format penulisan modul yang sudah disediakan oleh Bidang Pendidikan.
- Membuat materi dalam bab-bab yang sudah dibuat sebelumnya, mengikuti format yang sudah disediakan.
- Setelah penyusunan & penulisan selesai, draft modul diberikan kepada Bidang Pendidikan untuk dilakukan editing, setelah itu akan divalidasikan kembali kepada Guru.
- Setelah validasi editing dilanjut ke proses layouting dan setelah itu akan divalidasikan kembali kepada guru.
- Setelah validasi layouting dilanjut ke proses publishing.
- Modul belajar akan dicetak dan didistribusikan kepada santri.
Lampiran
- Format Penulisan Modul & Materi
Pihak Terkait
- Seluruh Guru Mata Pelajaran
- Seluruh Santri
- Bidang Pendidikan
Keterangan
- Nomor SOP: PD-SOP-0010.22.11.2023
- Diresmikan: 22 November 2023
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan
- Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
- Tinjauan dan Validasi:
- Moh Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources
- Muhammad Said – Kepala Bidang Fundraising