Zona Sintesa

Working Smart Together

Musyrif Highschool/Musyrif Academy

Struktur

  • Bidang: Kepesantrenan
  • Bagian: –
  • Posisi: Musyrif Highschool/Musyrif Academy
  • Report Line: Kepala Bidang Kepesantrenan

Pengesahan

  • Diresmikan: 9 Desember 2023
  • Pembaruan: –

Tugas dan Tanggungjawab

  1. Memastikan santri mengikuti setiap kegiatan pesantren.
  2. Mendampingi santri dalam mengikuti setiap kegiatan Kepesantrenan.
  3. Bertanggung jawab atas keberadaan santri di pesantren.
  4. Bertanggung jawab atas perkembangan karakter santri selama di pesantren.
  5. Memberikan suri tauladan yang baik untuk semua santri.
  6. Menjalankan program Kepesantrenan bersama santri.
  7. Mengarahkan santri agar terhindar dari tindakan yang melanggar peraturan pesantren.
  8. Berkoordinasi dengan wali santri terkait santri dan kegiatan Kepesantrenan.
  9. Berkoordinasi dengan semua bidang di pesantren.
  10. Membuat laporan terkait progres santri.
  11. Berperan aktif di setiap kegiatan yang diadakan pesantren.

Kualifikasi:

  1. Laki-laki, maksimal 25 tahun.
  2. Pendidikan SMA/SMK/Sederajat/Kuliah (Alumni pesantren diutamakan).
  3. Fasih membaca Al-Qur’an.
  4. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama menjadi musyrif.
  5. Tidak sedang terikat dengan instansi manapun.
  6. Bersedia menetap di pesantren selama menjadi musyrif.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Memiliki kemampuan perencanaan yang baik.
  9. Siap bekerja secara profesional.
  10. Siap menerima instruksi.
  11. Punya laptop pribadi.
  12. Bisa mengoperasikan Google Docs (Spreadsheet, Documents, dan Slides).

Wewenang:

  1. Membuat peraturan asrama untuk santri yang diasuhnya.
  2. Menegur dan melaporkan santri yang melanggar peraturan kepada Mahkamah Pesantren.
  3. Memberikan masukan atau usulan kepada Kepala Bidang.
  4. Mengusulkan program untuk diagendakan di RKAT.