Skip to main content
Skip to footer
Musyrif Highschool/Musyrif Academy
Struktur
- Bidang: Kepesantrenan
- Bagian: –
- Posisi: Musyrif Highschool/Musyrif Academy
- Report Line: Kepala Bidang Kepesantrenan
Pengesahan
- Diresmikan: 9 Desember 2023
- Pembaruan: –
Tugas dan Tanggungjawab
- Memastikan santri mengikuti setiap kegiatan pesantren.
- Mendampingi santri dalam mengikuti setiap kegiatan Kepesantrenan.
- Bertanggung jawab atas keberadaan santri di pesantren.
- Bertanggung jawab atas perkembangan karakter santri selama di pesantren.
- Memberikan suri tauladan yang baik untuk semua santri.
- Menjalankan program Kepesantrenan bersama santri.
- Mengarahkan santri agar terhindar dari tindakan yang melanggar peraturan pesantren.
- Berkoordinasi dengan wali santri terkait santri dan kegiatan Kepesantrenan.
- Berkoordinasi dengan semua bidang di pesantren.
- Membuat laporan terkait progres santri.
- Berperan aktif di setiap kegiatan yang diadakan pesantren.
Kualifikasi:
- Laki-laki, maksimal 25 tahun.
- Pendidikan SMA/SMK/Sederajat/Kuliah (Alumni pesantren diutamakan).
- Fasih membaca Al-Qur’an.
- Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama menjadi musyrif.
- Tidak sedang terikat dengan instansi manapun.
- Bersedia menetap di pesantren selama menjadi musyrif.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki kemampuan perencanaan yang baik.
- Siap bekerja secara profesional.
- Siap menerima instruksi.
- Punya laptop pribadi.
- Bisa mengoperasikan Google Docs (Spreadsheet, Documents, dan Slides).
Wewenang:
- Membuat peraturan asrama untuk santri yang diasuhnya.
- Menegur dan melaporkan santri yang melanggar peraturan kepada Mahkamah Pesantren.
- Memberikan masukan atau usulan kepada Kepala Bidang.
- Mengusulkan program untuk diagendakan di RKAT.