Zona Sintesa

Working Smart Together

Penerimaan SPP Bulanan Santri

Materi

  1. Bidang Tata Usaha melakukan reminder pembayaran uang bulanan ke orang tua/wali santri tanggal 1 setiap bulannya (menyesuaikan hari aktif kerja).
  2. Bidang Tata Usaha menerima pembayaran uang bulanan santri dalam bentuk tunai maupun transfer sejumlah biaya masing-masing program.
  3. Untuk pembayaran transfer, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
    • Bidang Tata Usaha mengirimkan bukti transfer ke Bidang Keuangan dengan format (Uang bulanan (bulan)-nama santri-program).
    • Bidang Keuangan memberikan konfirmasi pembayaran ke Bidang Tata Usaha.
    • Bidang Tata Usaha menyampaikan konfirmasi bahwa pembayaran telah diterima ke orang tua/wali santri.
  4. Apabila pembayaran tunai, Bidang Tata Usaha menerima uang bulanan untuk selanjutnya diberikan ke Bidang Keuangan.
  5. Setiap penerimaan pembayaran uang bulanan santri, baik dalam bentuk tunai maupun transfer, Bidang Tata Usaha mencatat pembayaran di laporan uang bulanan santri dan membuatkan kwitansi serta wajib mengisi kartu syahriyah santri.

Pihak Terkait

  • Bidang Tata Usaha
  • Orang tua/wali santri

Keterangan

  • Nomor SOP: TU-SOP-015.03.09.2024
  • Diresmikan: 3 September 2024
  • Pembaruan: 10 Maret 2025
  • Tim Penyusun:
    • Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Sri Lestari- Bendahara Yayasan