Skip to main content
Skip to footer
Pendaftaran Santri Baru
Tartib
- Persyaratan pendaftaran:
- Usia: Calon santri harus memenuhi batasan usia sesuai dengan program masing-masing.
- Dokumen Pendukung: Scan Akta Kelahiran, Scan Kartu Keluarga, file foto terbaru 3×4.
- Formulir Pendaftaran: Harus diisi dengan lengkap dan benar.
- Lain-lain: Tidak bertato, tidak merokok dan berkelakuan baik.
- Proses Pendaftaran
- Bagi jalur inden, calon santri/wali melakukan pembayaran sejumlah Rp. 1.000.000,-
Bagi jalur reguler, calon santri/wali membayar biaya pendaftaran sejumlah nominal yang telah ditentukan di setiap gelombang.
- Calon santri/wali mendapatkan formulir pendaftaran online dari Sintesa Center.
- Calon santri/wali mengisi formulir pendaftaran dengan baik dan benar.
- Calon santri/wali melakukan konfirmasi pengisian formulir pendaftaran ke Sintesa Center.
- Calon santri/wali menerima informasi penjadwalan wawancara online dari Bidang Tata Usaha.
- Calon santri mengikuti proses wawancara online sesuai jadwal yang telah disepakati, dengan catatan: Calon santri dapat menyiapkan Al-Qur’an.
- Calon santri/wali menerima informasi jadwal pengumuman penerimaan santri dari Bidang Tata Usaha.
- Calon santri/wali mendapatkan informasi pengumuman penerimaan santri sesuai dengan jadwal yang sudah diinformasikan.
- Calon santri/wali mendapatkan informasi tahapan PSB selanjutnya dari Bidang Tata Usaha.
- Ketentuan Pembayaran
- Jika calon santri hendak mengundurkan diri terhitung mulai pembayaran pendaftaran hingga sebelum H-30 hari dari jadwal kedatangan santri, maka dapat dilakukan proses refund sebesar 50%.
- Adapun jika calon santri yang hendak mengundurkan diri terhitung H-30 hari sebelum jadwal kedatangan santri hingga kedatangan santri, maka tidak dapat dilakukan proses refund.
- Ketentuan Khusus Jalur Beasiswa
- Calon santri wajib menyetorkan Akta Kelahiran dan Ijazah terakhir kepada Bidang Tata Usaha sebagai arsip Pesantren Sintesa selama masa studi berlangsung.
Pihak Terkait
- Bidang Tata Usaha
- Orangtua/wali santri
Terminologi
- Inden: proses pendaftaran calon santri untuk memperoleh tempat atau kuota di pesantren, sebelum tahun ajaran baru dimulai.
- PSB: Penerimaan Santri Baru
- Refund: Pengembalian dana pendaftaran inden yang telah dibayarkan oleh calon santri/wali.
Keterangan
- Nomor Tartib: TU-TARTIB-006.08.10.2024
- Diresmikan: 08 Oktober 2024
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Sri Lestari- Kepala Bidang Keuangan
- Muh Abdurrahman Khalis – Kepala Bidang Media Marketing