Skip to main content
Skip to footer
Pengumuman Penerimaan Santri Baru
Materi
- Bidang Tata Usaha melakukan pengecekan dan verifikasi kelengkapan berkas calon santri baru sesuai dengan formulir penilaian calon santri baru.
- Santri dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pesantren minimal 4 poin wajib dari 14 poin yaitu: data diri, data administrasi, riwayat kesehatan, tes bacaan Al-Quran dan jika diperlukan adanya koordinasi dengan pihak terkait.
- Pengumuman kelulusan calon santri akan diumumkan melalui pesan WhatsApp oleh Bidang Tata Usaha dalam waktu 2-3 hari setelah proses wawancara online, menyesuaikan dengan hari aktif kerja.
- Instruksi lanjutan untuk calon santri yang diterima terkait proses daftar ulang dan waktu kedatangan akan disampaikan melalui WhatsApp grup.
Pihak Terkait
- Calon Santri/Wali
- Bidang Tata Usaha
- Pewawancara
Terminologi:
- Pewawancara : Bidang Pendidikan dan Bidang Kepesantrenan
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-017.14.10.2024
- Diresmikan: 14 Oktober 2024
- Pembaruan: 10 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif