Skip to main content
Skip to footer
Penerapan CRM Wali Santri
Materi
- Bidang terkait wajib menyetorkan dokumentasi kegiatan/capaian santri ke Google Drive yang telah disiapkan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dokumentasi dikirimkan di hari aktif maupun non-aktif, minimal 2x/pekan, menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan program.
- Dokumentasi dapat berupa foto/video dengan kualitas HD, disertai dengan nama kegiatan dan tanggal pelaksanaan yang dijadikan judul file (contoh: Kegiatan cross country – 24 Oktober 2024)
- Staf Tata Usaha mengecek dan menyortir berkas dokumentasi secara berkala dan melakukan follow-up apabila pada pekan tersebut, terdapat pihak terkait yang belum menyetorkan dokumentasi.
- Customer Service selanjutnya mengirimkan dokumentasi ke grup orang tua/wali santri pada jam operasional, disertai dengan caption yang menarik dan relevan.
Pihak Terkait
- Bidang Kepesantrenan
- Bidang Pendidikan
- Bagian Event/Dokumentasi
- Bidang Tata Usaha
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-019.24.10.2024
- Diresmikan: 24 Oktober 2024
- Pembaruan: 6 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Muh. Abdurrahman Khalis – Divisi Digital Marketing