Zona Sintesa

Working Smart Together

Golongan Biaya Pendidikan

Pesantren Sintesa berupaya memberikan layanan pendidikan yang baik dan juga tetap berkeadilan.

Saat ini, Sintesa membagi penggolongan biaya pendidikan menjadi 3 (tiga):

  1. Golongan 1 (Beasiswa)
  2. Golongan 2 (Ringan)
  3. Golongan 3 (Reguler)

Untuk penggolongan Beasiswa dan Reguler sudah diatur dalam peraturan lain.

Golongan 2 (Ringan)

Calon santri yang memenuhi persyaratan, bisa masuk di Golongan 2.

Berikut ini beberapa hal yang akan dipertimbangkan oleh pesantren dalam menentukan Golongan 2.

  1. Pendapatan Keluarga: Total pendapatan keluarga di bawah Rp4.000.000 per bulan untuk seluruh keluarga.
  2. Jumlah Tanggungan Keluarga: Memiliki jumlah anak 4 atau lebih yang masih berada di bawah tanggung jawabnya.
  3. Kondisi Tempat Tinggal: Tinggal di rumah sederhana.
  4. Tagihan Rutin: Biaya listrik rumah tangga yaitu 900, atau 1.300 VA.
  5. Tidak Memiliki Mobil: Hanya memiliki motor, tidak roda 4 atau lebih.

Dalam mempertimbangkan, proses penetapannya melalui musyawarah Tim PSB.

Syarat Golongan 2

Mengisi form Golongan 2, yang meliputi:

  1. Slip gaji
  2. Foto KK
  3. Foto rumah tampak depan, belakang, samping kanan dan kiri
  4. Foto meteran dan tagihan listrik
  5. Surat pernyataan tidak memiliki mobil atau yang lebih tinggi

Calon wali santri yang mengajukan Golongan 2 melakukan wawancara dengan Tim PSB.

Biaya Golongan 2

Golongan 2 mendapatkan keringanan 40% biaya masuk dan 30% biaya bulanan (syahriah dan SPP) yang mengacu pada Golongan 3 (Reguler).

Misal biaya masuk untuk Golongan 3 adalah Rp11.000.000, maka Golongan 2 hanya membayar Rp6.600.000.

Keterangan

  • Nomor Guideline: GL-004.16.01.2025
  • Diresmikan: 16 Januari 2025
  • Pembaruan: –