Skip to main content
Skip to footer
Kepala Bidang Kepesantrenan
Struktur
- Bidang: Kepesantrenan
- Bagian: –
- Posisi: Kepala Bidang
- Report Line: Mudir
Pengesahan
- Diresmikan: [Tanggal diresmikan, dapat diisi sesuai ketetapan]
- Pembaruan: –
Tugas dan Tanggung Jawab
- Monitoring tim untuk memastikan kelancaran Bidang Kepesantrenan.
- Membuat dan mengevaluasi sistem kerja, termasuk prosedur dan mekanisme kegiatan.
- Menangani/menyelesaikan masalah di Kepesantrenan sesuai dengan sistem dan mekanisme organisasi.
- Memimpin pelaksanaan ujian (sampai rapor).
- Menetapkan jadwal kegiatan, jadwal piket, dan jadwal lain yang relevan dengan seluruh kegiatan di Kepesantrenan.
- Melakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap santri yang melakukan pelanggaran.
- Melakukan koordinasi dengan Bidang dan tim lain.
- Merencanakan program-program Kepesantrenan dan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasinya.
- Bertanggung jawab terhadap pembuatan laporan perkembangan dan hasil kegiatan, yang ditujukan untuk manajemen serta orang tua santri.
- Mengisi kajian kitab sesuai kebutuhan program pesantren.
Kualifikasi
- Laki-laki, maksimal 40 tahun.
- Minimal memiliki gelar S1 Sarjana Pendidikan atau yang terkait.
- Mampu berbahasa arab dengan fasih, baik lisan maupun tulisan.
- Fasih membaca dan memahami Al-Qur’an beserta hukum-hukum tajwidnya.
- Memiliki pengalaman dalam memimpin tim atau organisasi, dengan kemampuan leadership yang kuat.
- Mampu berkomunikasi dengan efektif, baik secara lisan maupun tulisan.
- Menguasai aplikasi Google Workspace, termasuk Spreadsheet, Documents, dan Slides.
- Punya laptop dan kendaraan pribadi sebagai penunjang mobilitas kerja.
- Memiliki pengalaman dalam pembinaan santri atau pendidikan pesantren.
Wewenang
- Menilai dan mengevaluasi kinerja tim di bawah tanggung jawabnya sesuai prosedur organisasi.
- Mengambil keputusan strategis untuk mengelola program dan kegiatan di bawah tanggung jawab Bidang Kepesantrenan.
- Memberikan rekomendasi terkait kebijakan operasional Kepesantrenan kepada manajemen.