Tujuan Organisasi
- Organisasi Santri Pesantren Sintesa (OSPS) merupakan wadah pembinaan kepemimpinan, tanggung jawab, dan kebersamaan antar santri. Tujuannya untuk menumbuhkan karakter Islami, disiplin, dan semangat pengabdian dalam kehidupan pesantren.
Struktur Umum
- Pembina → Ketua → Wakil Ketua → Sekretaris → Bendahara → Bidang-bidang:
- Keagamaan (Qism Ubudiyah)
- Kedisiplinan & Keamanan (Qism Khisbah)
- Sarpras & Olahraga (Qism Riadhoh wa Idâroh)
- Kebersihan (Qism Nadhafah)
Hak Pengurus Organisasi Santri
- Mendapat pembinaan, kesempatan berpendapat, dan penghargaan atas kontribusi.
- Mempunyai hak mengikuti seluruh kegiatan OSPS.
- Mendapat beasiswa sebesar 25% biaya spp bagi Ketua selama menjabat.
- Mendapat tambahan kuota internet bulanan sebesar 100% dari jumlah yang diterima santri lain.
- Mendapat izin keluar khusus lebih banyak dari santri lain.
Kewajiban Pengurus Organisasi
- Menjaga nama baik pesantren dan organisasi.
- Mentaati aturan, melaksanakan tugas dengan amanah, dan menjadi teladan.
- Mengikuti kegiatan serta menjaga ukhuwah dan kedisiplinan.
Tata Kerja Organisasi
- Setiap kegiatan disusun, disetujui pembina, dan dilaporkan setelah pelaksanaan.
- Rapat dilakukan rutin untuk evaluasi dan perencanaan.
- Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat.
Etika dan Perilaku
- Berbicara sopan, berpakaian rapi, menjaga ukhuwah, dan menghindari konflik.
- Pelanggaran diselesaikan secara pembinaan dan peraturan yang berlaku.
Evaluasi dan Kepemimpinan
- Kepengurusan berlaku satu tahun ajaran dan dievaluasi bersama pembina setiap triwulan sekali.
Penutup
Guideline ini menjadi pedoman dasar pelaksanaan kegiatan santri di Pesantren Sintesa. Hal-hal yang belum diatur akan ditetapkan kemudian melalui musyawarah bersama.
Keterangan
- Nomor Guideline: GL-007.15.10.2025
- Diresmikan: 15 Oktober 2025
- Pembaruan: –