Zona Sintesa

Working Smart Together

Organisasi Santri Pesantren Sintesa

Tujuan Organisasi

  • Organisasi Santri Pesantren Sintesa (OSPS) merupakan wadah pembinaan kepemimpinan, tanggung jawab, dan kebersamaan antar santri. Tujuannya untuk menumbuhkan karakter Islami, disiplin, dan semangat pengabdian dalam kehidupan pesantren.

Struktur Umum

  • Pembina → Ketua  → Wakil Ketua → Sekretaris → Bendahara → Bidang-bidang:
  • Keagamaan (Qism Ubudiyah)
  • Kedisiplinan & Keamanan (Qism Khisbah)
  • Sarpras & Olahraga (Qism Riadhoh wa Idâroh)
  • Kebersihan (Qism Nadhafah)

Hak Pengurus Organisasi Santri

  • Mendapat pembinaan, kesempatan berpendapat, dan penghargaan atas kontribusi.
  • Mempunyai hak mengikuti seluruh kegiatan OSPS.
  • Mendapat beasiswa sebesar 25% biaya spp bagi Ketua selama menjabat.
  • Mendapat tambahan kuota internet bulanan sebesar 100% dari jumlah yang diterima santri lain.
  • Mendapat izin keluar khusus lebih banyak dari santri lain.

Kewajiban Pengurus Organisasi

  • Menjaga nama baik pesantren dan organisasi.
  • Mentaati aturan, melaksanakan tugas dengan amanah, dan menjadi teladan.
  • Mengikuti kegiatan serta menjaga ukhuwah dan kedisiplinan.

Tata Kerja Organisasi

  • Setiap kegiatan disusun, disetujui pembina, dan dilaporkan setelah pelaksanaan.
  • Rapat dilakukan rutin untuk evaluasi dan perencanaan.
  • Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat.

Etika dan Perilaku

  • Berbicara sopan, berpakaian rapi, menjaga ukhuwah, dan menghindari konflik.
  • Pelanggaran diselesaikan secara pembinaan dan peraturan yang berlaku.

Evaluasi dan Kepemimpinan

  • Kepengurusan berlaku satu tahun ajaran dan dievaluasi bersama pembina setiap triwulan sekali.

Penutup

Guideline ini menjadi pedoman dasar pelaksanaan kegiatan santri di Pesantren Sintesa. Hal-hal yang belum diatur akan ditetapkan kemudian melalui musyawarah bersama.

Keterangan

  • Nomor Guideline: GL-007.15.10.2025
  • Diresmikan: 15 Oktober 2025
  • Pembaruan: –