Zona Sintesa

Working Smart Together

Guru Tahfidz

Struktur

  • Bidang: Kepesantrenan
  • Bagian: –
  • Posisi: Guru Tahfidz
  • Report Line: Kabid Kepesantrenan

Pengesahan

  • Diresmikan: 28 November 2023
  • Pembaruan: 11 Juli 2024

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Memastikan santri mengikuti kegiatan Tahfidz (Halaqah Qur’an, hapalan do’a pilihan, pembacaan Al-Kahfi, pembacaan Ma’tsurat, hapalan program Tahsin & Tahfidz).
  2. Mendampingi santri dalam kegiatan Tahfidz.
  3. Memastikan santri mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
  4. Menyampaikan materi Tahfidz dalam program Tahsin & Tahfidz di jadwal yang telah ditentukan.
  5. Menyimak setoran hapalan santri setiap hari aktif.
  6. Mengoreksi dan memperbaiki bacaan santri yang keliru.
  7. Memastikan santri mampu mencapai target program Tahsin & Tahfidz dari pesantren.
  8. Mengadakan Imtihan Tahfidz tiap semester.
  9. Membuat raport nilai Tahfidz santri.
  10. Mengadakan Tahfidz Fun Competition tiap tahun.
  11. Berkoordinasi dengan Kepala Bidang Kepesantrenan.
  12. Membuat laporan terkait progres santri.

Kualifikasi

  • Laki-laki, maksimal 35 tahun.
  • Pendidikan SMA/SMK/Sederajat/Kuliah (Alumni pesantren tahfidz diutamakan).
  • Bersedia dan siap bekerja secara profesional.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Fasih membaca Al-Qur’an.
  • Memiliki hapalan minimal 2 juz.
  • Memiliki sertifikat penghargaan.
  • Siap menerima instruksi.
  • Punya laptop pribadi.
  • Bisa mengoperasikan Google Docs (Spreadsheet, Documents, dan Slides)

Wewenang

  • Menegur dan melaporkan santri yang melanggar peraturan kepada Mahkamah Pesantren.
  • Memberikan masukan atau usulan kepada Kepala Bidang.
  • Menentukan konsep Tahfidz Fun Competition.