Skip to main content
Skip to footer
Guru Tahfidz
Struktur
- Bidang: Kepesantrenan
- Bagian: –
- Posisi: Guru Tahfidz
- Report Line: Kabid Kepesantrenan
Pengesahan
- Diresmikan: 28 November 2023
- Pembaruan: 11 Juli 2024
Tugas dan Tanggung Jawab
- Memastikan santri mengikuti kegiatan Tahfidz (Halaqah Qur’an, hapalan do’a pilihan, pembacaan Al-Kahfi, pembacaan Ma’tsurat, hapalan program Tahsin & Tahfidz).
- Mendampingi santri dalam kegiatan Tahfidz.
- Memastikan santri mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
- Menyampaikan materi Tahfidz dalam program Tahsin & Tahfidz di jadwal yang telah ditentukan.
- Menyimak setoran hapalan santri setiap hari aktif.
- Mengoreksi dan memperbaiki bacaan santri yang keliru.
- Memastikan santri mampu mencapai target program Tahsin & Tahfidz dari pesantren.
- Mengadakan Imtihan Tahfidz tiap semester.
- Membuat raport nilai Tahfidz santri.
- Mengadakan Tahfidz Fun Competition tiap tahun.
- Berkoordinasi dengan Kepala Bidang Kepesantrenan.
- Membuat laporan terkait progres santri.
Kualifikasi
- Laki-laki, maksimal 35 tahun.
- Pendidikan SMA/SMK/Sederajat/Kuliah (Alumni pesantren tahfidz diutamakan).
- Bersedia dan siap bekerja secara profesional.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Fasih membaca Al-Qur’an.
- Memiliki hapalan minimal 2 juz.
- Memiliki sertifikat penghargaan.
- Siap menerima instruksi.
- Punya laptop pribadi.
- Bisa mengoperasikan Google Docs (Spreadsheet, Documents, dan Slides)
Wewenang
- Menegur dan melaporkan santri yang melanggar peraturan kepada Mahkamah Pesantren.
- Memberikan masukan atau usulan kepada Kepala Bidang.
- Menentukan konsep Tahfidz Fun Competition.