Skip to main content
Skip to footer
Kepala Bagian Musyrif
Struktur
- Bidang: Kepesantrenan
- Bagian: Musyrif
- Posisi: Kepala Bagian
- Report Line: Kepala Bidang
Pengesahan
- Diresmikan: 25 Oktober 2024
- Pembaruan: –
Tugas dan Tanggungjawab
- Menjalankan aktifitas kemusyrifan, membina dan mengelola 1 kelompok santri.
- Memimpin dan menjadi tauladan bagi seluruh Musyrif.
- Berperan aktif di setiap kegiatan yang diadakan Kepesantrenan.
- Membuat jadwal piket untuk para Musyrif.
- Membuat jadwal piket untuk para santri.
- Membuat laporan perkembangan santri setiap bulan.
Kualifikasi:
- Laki-laki, maksimal 35 tahun.
- Memiliki gelar S1 Sarjana Pendidikan.
- Fasih membaca Al Quran.
- Memiliki kemampuan memimpin tim atau leadership.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang bagus, baik secara lisan maupun tulisan.
- Bisa mengoperasikan Google Docs (Spreadsheet, Documents, dan Slides).
- Punya laptop pribadi.
- Punya kendaraan pribadi.
Wewenang:
- Menilai dan mengevaluasi kinerja SDM di bawah tanggung jawabnya sesuai mekanisme organisasi.