Skip to main content
Skip to footer
Kepala Bagian Kurikulum
Struktur
- Bidang: Pendidikan
- Bagian: Kurikulum
- Posisi: Kepala Bagian
- Report Line: Kepala Bidang
Pengesahan
- Diresmikan: 12 Juni 2025
- Pembaruan: –
Tugas dan Tanggung Jawab
- Membuat, menyusun, dan menerbitkan Kalender Akademik untuk para Santri.
- Menyusun, dan menerbitkan Agenda Kurikulum untuk para Guru dan Management.
- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Agenda Kurikulum.
- Menyusun dan mengembangkan materi ajar, modul, dan panduan pengajaran.
- Menerbitkan dan bertanggung jawab terhadap Jadwal Pelajaran.
- Menilai dan mengevaluasi performa guru berbasis KPI.
- Mengevaluasi pembelajaran santri, termasuk penyusunan soal ujian, analisis hasil ujian, dan penyusunan rapor.
- Monitoring, mengelola data dan dokumentasi terkait implementasi kegiatan kurikulum.
- Membina Tim (coaching & mentoring) di Bidang Pendidikan Bagian Kurikulum.
- Melaksanakan pekerjaan utama sesuai Operational Working Hours, dan tetap berkoordinasi serta menjalankan tugas-tugas Kepala bagian di luar Operational Working Hours.
- Mengikuti kegiatan Upgrading bersama Mudir pesantren
Kualifikasi
- Laki-laki, maksimal 35 tahun.
- Memiliki gelar S1 Sarjana Pendidikan.
- Memiliki kemampuan perencanaan yang baik
Memiliki skill komunikasi yang baik (lisan dan tulisan)
- Terbiasa bekerjasama dengan tim, terbuka untuk masukan dan perbaikan.
- Teliti, kreatif, dan solutif.
- Bisa mengoperasikan Google Docs (Spreadsheet, Documents, dan Slides).
- Punya laptop pribadi.
- Punya kendaraan pribadi diutamakan.
Wewenang
- Menilai dan mengevaluasi kinerja SDM di bawah tanggung jawabnya.
- Membuat program dan kegiatan di Agenda Kurikulum.