Zona Sintesa

Working Smart Together

Musyrif Asrama

Materi

  1. Musyrif asrama wajib menetap di pesantren selama menjalankan tugasnya.
  2. Musyrif asrama wajib memberikan contoh dan pengaruh yang baik kepada santri.
  3. Musyrif asrama bertanggung jawab atas keberadaan santri di pesantren.
  4. Tidak melakukan kekerasan fisik atau verbal kepada santri.
  5. Tugas dan tanggung jawab musyrif asrama:
    • Mengingatkan dan memastikan santri menjalankan seluruh kegiatan pesantren sesuai dengan jadwal.
    • Melaporkan perubahan jumlah penduduk pesantren kepada bagian konsumsi.
    • Mendampingi santri dalam menjalankan kegiatan Kepesantrenan.
    • Mengurus perizinan keluar dan kepulangan santri.
    • Memberikan sanksi bagi santri yang melanggar peraturan.
    • Membuat laporan kesantrian untuk Kepala Bidang Kepesantrenan.
    • Berkoordinasi dengan wali santri dan seluruh bidang di pesantren.
    • Mengingatkan wali santri untuk pembayaran SPP setiap tanggal 1 s.d. tanggal 10.
    • Merawat santri yang sakit di asrama dan mengantar ke Puskesmas atau Rumah Sakit apabila dirasa perlu.

Pihak Terkait

  • Mudir
  • Musyrif
  • Santri

Keterangan

  • Nomor SOP: KP-SOP-002.6.9.2023
  • Diresmikan: 6 September 2023
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bidang Kepesantrenan
    • Moh. Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif High-school
    • Achmad Luqman Chakim – Kepala Bidang Koperasi