Skip to main content
Skip to footer
Musyrif Asrama
Materi
- Musyrif asrama wajib menetap di pesantren selama menjalankan tugasnya.
- Musyrif asrama wajib memberikan contoh dan pengaruh yang baik kepada santri.
- Musyrif asrama bertanggung jawab atas keberadaan santri di pesantren.
- Tidak melakukan kekerasan fisik atau verbal kepada santri.
- Tugas dan tanggung jawab musyrif asrama:
- Mengingatkan dan memastikan santri menjalankan seluruh kegiatan pesantren sesuai dengan jadwal.
- Melaporkan perubahan jumlah penduduk pesantren kepada bagian konsumsi.
- Mendampingi santri dalam menjalankan kegiatan Kepesantrenan.
- Mengurus perizinan keluar dan kepulangan santri.
- Memberikan sanksi bagi santri yang melanggar peraturan.
- Membuat laporan kesantrian untuk Kepala Bidang Kepesantrenan.
- Berkoordinasi dengan wali santri dan seluruh bidang di pesantren.
- Mengingatkan wali santri untuk pembayaran SPP setiap tanggal 1 s.d. tanggal 10.
- Merawat santri yang sakit di asrama dan mengantar ke Puskesmas atau Rumah Sakit apabila dirasa perlu.
Pihak Terkait
Keterangan
- Nomor SOP: KP-SOP-002.6.9.2023
- Diresmikan: 6 September 2023
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bidang Kepesantrenan
- Moh. Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif High-school
- Achmad Luqman Chakim – Kepala Bidang Koperasi