Zona Sintesa

Working Smart Together

Kepanitiaan Acara

Materi

  1. Mudir menetapkan PJ acara berdasarkan hasil rapat koordinasi segenap manajemen.
  2. PJ acara menyusun struktur panitia yang berasal dari manajemen, atau santri, atau dari manajemen dan santri.
  3. PJ acara bersama panitia menyusun jadwal acara dengan mempertimbangkan tujuan dan jadwal pelaksanaan.
  4. Berkas jadwal acara dan struktur panitia dilaporkan ke Mudir untuk mendapat persetujuan.
  5. Panitia melaksanakan acara sesuai jadwal yang telah disetujui.

Pihak Terkait

  • Mudir
  • Segenap Manajemen
  • Santri
  • PJ Acara

Terminologi

  • PJ Acara: Penanggung jawab acara

Keterangan

  • Nomor SOP: PD-SOP-002.25.08.2023
  • Diresmikan: 25 Agustus 2023
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Nanang Budiutomo – Kepala Bidang Pendidikan
    • Susanto – Kepala Bidang Kepesantrenan
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Moh Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources