Zona Sintesa

Working Smart Together

Penerimaan SPP & Syahriyah Santri

Materi

  1. Bidang Tata Usaha melakukan reminder pembayaran SPPS ke orang tua/wali santri per tanggal 1 setiap bulannya.
  2. Bidang Tata Usaha menerima pembayaran SPPS santri dalam bentuk tunai maupun transfer sejumlah biaya masing-masing kelas.
  3. Untuk pembayaran transfer, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
    • Bidang Tata Usaha menerima bukti transfer dari orangtua/wali santri.
    • Bidang Tata Usaha memberikan konfirmasi pembayaran ke orangtua/wali santri.
  4. Setiap penerimaan pembayaran SPPS santri, baik dalam bentuk tunai maupun transfer, Bidang Tata Usaha mencatat pembayaran di laporan SPPS santri dan membuatkan kwitansi.

Pihak Terkait

  • Bidang Tata Usaha
  • Santri/wali santri

Keterangan

  • Nomor SOP: TU-SOP-015.03.09.2024
  • Diresmikan: 3 September 2024
  • Pembaruan: 20 November 2025
  • Tim Penyusun:
    • Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Sri Lestari- Bendahara Yayasan