Skip to main content
Skip to footer
Penerimaan SPP & Syahriyah Santri
Materi
- Bidang Tata Usaha melakukan reminder pembayaran SPPS ke orang tua/wali santri per tanggal 1 setiap bulannya.
- Bidang Tata Usaha menerima pembayaran SPPS santri dalam bentuk tunai maupun transfer sejumlah biaya masing-masing kelas.
- Untuk pembayaran transfer, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Bidang Tata Usaha menerima bukti transfer dari orangtua/wali santri.
- Bidang Tata Usaha memberikan konfirmasi pembayaran ke orangtua/wali santri.
- Setiap penerimaan pembayaran SPPS santri, baik dalam bentuk tunai maupun transfer, Bidang Tata Usaha mencatat pembayaran di laporan SPPS santri dan membuatkan kwitansi.
Pihak Terkait
- Bidang Tata Usaha
- Santri/wali santri
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-015.03.09.2024
- Diresmikan: 3 September 2024
- Pembaruan: 20 November 2025
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Sri Lestari- Bendahara Yayasan