Skip to main content
Skip to footer
Penerimaan SPP Bulanan Santri
Materi
- Bidang Tata Usaha melakukan reminder pembayaran SPP bulanan ke orang tua/wali santri per tanggal 1 setiap bulannya. Jika tanggal 1 jatuh pada hari libur, pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya atau menyesuaikan.
- Bidang Tata Usaha menerima pembayaran SPP bulanan santri dalam bentuk tunai maupun transfer sejumlah biaya masing-masing program.
- Untuk pembayaran transfer, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Bidang Tata Usaha mengirimkan bukti transfer ke Bidang Keuangan dengan format (pembayaran SPP – nama santri/program/kelas (untuk High School))
- Bidang Keuangan memberikan konfirmasi pembayaran ke Bidang Tata Usaha.
- Bidang Tata Usaha menyampaikan konfirmasi pembayaran ke orangtua/wali santri.
- Sedangkan untuk pembayaran tunai, Bidang Tata Usaha menerima uang SPP untuk selanjutnya diberikan ke Bidang Keuangan.
- Setiap penerimaan pembayaran uang bulanan santri, baik dalam bentuk tunai maupun transfer, Bidang Tata Usaha mencatat pembayaran di laporan uang bulanan santri dan membuatkan kwitansi serta wajib mengisi kartu syahriyah santri.
Pihak Terkait
- Bidang Tata Usaha
- Santri/wali santri
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-015.03.09.2024
- Diresmikan: 3 September 2024
- Pembaruan: 16 Maret 2026
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Sri Lestari- Kepala Bidang Keuangan