Skip to main content
Skip to footer
Penerimaan SPP & Syahriyah Santri
Materi
- Bidang Tata Usaha melakukan reminder pembayaran SPPS ke orang tua/wali santri per tanggal 1 setiap bulannya. Jika tanggal 1 jatuh pada hari libur, pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya atau menyesuaikan.
- Bidang Tata Usaha menerima pembayaran SPPS santri dalam bentuk tunai maupun transfer sejumlah biaya masing-masing program.
- Untuk pembayaran transfer, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Bidang Tata Usaha mengirimkan bukti transfer ke Bidang Keuangan dengan format (pembayaran SPPS – nama santri/program/kelas (untuk High School))
- Bidang Keuangan memberikan konfirmasi pembayaran ke Bidang Tata Usaha.
- Bidang Tata Usaha menyampaikan konfirmasi pembayaran ke orangtua/wali santri.
- Sedangkan untuk pembayaran tunai, Bidang Tata Usaha menerima uang SPPS untuk selanjutnya diberikan ke Bidang Keuangan.
- Setiap penerimaan pembayaran SPPS santri, baik dalam bentuk tunai maupun transfer, Bidang Tata Usaha mencatat pembayaran di laporan SPPS santri dan membuatkan kwitansi.
Pihak Terkait
- Bidang Tata Usaha
- Santri/wali santri
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-015.03.09.2024
- Diresmikan: 3 September 2024
- Pembaruan: 16 Maret 2026
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Sri Lestari- Kepala Bidang Keuangan