Zona Sintesa

Working Smart Together

Penerimaan SPP & Syahriyah Santri

Materi

  1. Bidang Tata Usaha melakukan reminder pembayaran SPPS ke orang tua/wali santri per tanggal 1 setiap bulannya. Jika tanggal 1 jatuh pada hari libur, pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya atau menyesuaikan.
  2. Bidang Tata Usaha menerima pembayaran SPPS santri dalam bentuk tunai maupun transfer sejumlah biaya masing-masing program.
  3. Untuk pembayaran transfer, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
    • Bidang Tata Usaha mengirimkan bukti transfer ke Bidang Keuangan dengan format (pembayaran SPPS – nama santri/program/kelas (untuk High School))
    • Bidang Keuangan memberikan konfirmasi pembayaran ke Bidang Tata Usaha.
    • Bidang Tata Usaha menyampaikan konfirmasi pembayaran ke orangtua/wali santri.
  4. Sedangkan untuk pembayaran tunai, Bidang Tata Usaha menerima uang SPPS untuk selanjutnya diberikan ke Bidang Keuangan.
  5. Setiap penerimaan pembayaran SPPS santri, baik dalam bentuk tunai maupun transfer, Bidang Tata Usaha mencatat pembayaran di laporan SPPS santri dan membuatkan kwitansi.

Pihak Terkait

  • Bidang Tata Usaha
  • Santri/wali santri

Keterangan

  • Nomor SOP: TU-SOP-015.03.09.2024
  • Diresmikan: 3 September 2024
  • Pembaruan: 16 Maret 2026
  • Tim Penyusun:
    • Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Sri Lestari- Kepala Bidang Keuangan