Skip to main content
Skip to footer
Wawancara Calon Santri Baru
Materi
- Bidang Tata Usaha menjadwalkan dan menginformasikan proses wawancara online yang dihadiri oleh pewawancara dan calon santri.
- Bidang Tata Usaha menyiapkan dan memberikan formulir penilaian wawancara ke pewawancara.
- Bidang Tata Usaha membagikan link Google Meet ke pewawancara dan calon santri maksimal 1 jam sebelum pelaksanaan wawancara online.
- Pewawancara melakukan sesi wawancara online dengan ketentuan sebagai berikut:
- Proses wawancara terdiri dari 3 tahapan, antara lain: pembuka, inti dan penutup.
- Mengajukan pertanyaan sesuai dengan formulir penilaian wawancara.
- Mengisi formulir wawancara dengan jujur dan profesional.
- Menekankan bab amaliyah kepada calon santri.
- Menyampaikan informasi bahwa pengumuman penerimaan santri akan disampaikan oleh Bidang Tata Usaha.
Pewawancara memberikan formulir wawancara yang telah diisi dari hasil wawancara ke Bidang Tata Usaha serta informasi tambahan (jika ada).
Pihak Terkait
- Calon santri/wali
- Bidang Tata Usaha
- Pewawancara
Terminologi
- Pewawancara: Bidang Kepesantrenan dan Bidang Pendidikan
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-017.01.10.2024
- Diresmikan: 1 Oktober 2024
- Pembaruan: 16 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Iqbal Faris- Kepala Bidang Pendidikan
- Susanto – Kepala Bagian Mursyrif