Skip to main content
Skip to footer
Wawancara Calon Santri Baru
Materi
- Bidang Tata Usaha menjadwalkan dan menginformasikan proses wawancara online yang dihadiri oleh pewawancara dan calon santri.
- Bidang Tata Usaha menyiapkan dan memberikan formulir penilaian wawancara ke pewawancara.
- Bidang Tata Usaha membagikan link Google Meet ke pewawancara dan calon santri maksimal 1 jam sebelum pelaksanaan wawancara online.
- Pewawancara melakukan sesi wawancara online dengan ketentuan sebagai berikut:
- Proses wawancara terdiri dari 3 tahapan, antara lain: pembuka, inti dan penutup.
- Mengajukan pertanyaan sesuai dengan formulir penilaian wawancara.
- Mengisi formulir wawancara dengan jujur dan profesional.
- Menekankan bab amaliyah kepada calon santri.
- Menyampaikan informasi bahwa pengumuman penerimaan santri akan disampaikan oleh Bidang Tata Usaha.
- Pewawancara memberikan formulir wawancara yang telah diisi dari hasil wawancara ke Bidang Tata Usaha serta informasi tambahan (jika ada).
Pihak Terkait
- Calon santri/wali
- Bidang Tata Usaha
- Pewawancara
Terminologi
- Pewawancara: Bidang Kepesantrenan dan Bidang Pendidikan
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-017.01.10.2024
- Diresmikan: 1 Oktober 2024
- Pembaruan: 16 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Iqbal Faris- Kepala Bidang Pendidikan
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif