Zona Sintesa

Working Smart Together

Pelaksanaan MOS

Tartib

  1. Panitia dan PJ MOS menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan MOS.
  2. Panitia MOS menentukan narasumber/pemateri dalam kegiatan MOS.
  3. Panitia MOS menghubungi dan mengkonfirmasi narasumber/pemateri atas kesediaannya berpartisipasi dalam kegiatan MOS.
  4. Panitia MOS melaksanakan kegiatan MOS sesuai jadwal yang telah ditentukan pada poin 1.
  5. Panitia MOS memastikan kelancaran kegiatan MOS.
  6. Panitia MOS mengupdate kegiatan MOS di Group WA PJ MOS.

Materi MOS yang Wajib Ada:

  1. Sejarah Pesantren Sintesa
  2. Materi Adab Menuntut Ilmu
  3. Materi Fundamental TIK
  4. Sosialisasi Tartib Kepesantrenan & Pendidikan
  5. Test Ibadah Qauliyah & Fi’liyah

Pihak Terkait

  • Panitia MOS
  • PJ MOS
  • Narasumber/Pemateri

Terminologi

  • PJ MOS: Penanggung jawab kegiatan MOS

Keterangan

  • Nomor Tartib: PD-TARTIB-002.29.08.2023
  • Diresmikan: 29 Agustus 2023
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Nanang Budiutomo – Kepala Bidang Pendidikan
    • Susanto – Kepala Bidang Kepesantrenan
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha