Skip to main content
Skip to footer
Workspace
Tartib
- Jam buka Workspace sebagai berikut:
- Senin – Jum’at: 07.30 – 14.30 WIB
- Sabtu: 08.00 (Setelah Kerja Bakti) – 21.30 WIB
- Ahad: 07.30 – 21.30 WIB
- Tanggal merah (selain hari Ahad): mengikuti jam workspace hari Ahad
- Selain waktu di atas workspace dikunci
- Santri wajib berpakaian rapi sesuai jadwal dengan ketentuan:
- Senin, Selasa, & Jum’at: Kemeja bebas, baju dimasukkan, ikat pinggang hitam, celana kain, dan peci hitam polos.
- Rabu: Kemeja batik, baju dimasukkan, ikat pinggang hitam, celana kain, dan peci hitam polos.
- Kamis: Seragam pesantren, baju dimasukkan, ikat pinggang hitam, celana kain, dan peci hitam polos.
- Kebersihan Workspace dan lingkungan Workspace menjadi tanggung jawab seluruh Santri.
- Santri diperbolehkan makan jajan/cemilan dan minum saat di Workspace, kecuali pada jam Kelas Edukatif.
- Santri dilarang bermain game di Workspace selain di hari libur.
- Santri dilarang entertain sebelum menyelesaikan tugas.
- Santri dilarang membawa barang yang tidak menunjang pembelajaran, seperti bantal, selimut, stik PS, dan sejenisnya.
- Alat elektronik yang diperbolehkan hanya laptop, headset dan handphone.
- Dilarang membawa laptop dan handphone keluar dari Workspace kecuali mendapat izin dari wali kelas.
- Santri wajib menjaga adab kepada guru dan teman serta merawat sarana dan prasarana pembelajaran.
- Santri yang melanggar Tartib akan mendapat penindakan dan sanksi sesuai tartib yang berlaku.
Pihak Terkait
- Seluruh Santri
- Seluruh Guru Mata Pelajaran
- Seluruh Mentor
Terminologi
- Workspace: ruangan yang berfungsi sebagai kelas digunakan untuk kegiatan kelas edukatif dan mentoring.
Keterangan
- Nomor Tartib: PD-TARTIB-006.22.11.2023
- Diresmikan: 22 November 2023
- Pembaruan: 17 Oktober 2025
- Tim Penyusun:
- Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan
- Tinjauan dan Validasi:
- Moh Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources
- Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum