Santri yang merasa kurang sehat harus segera melaporkan kondisinya ke musyrif atau staf di bawah Bidang Kepesantrenan.
Jika dirasa perlu adanya rujukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit, maka santri dan pendamping (musyrif/santri lain) membawa buku dan surat pengantar berobat ke unit pelayanan kesehatan.
Buku pengantar berobat wajib dikembalikan ke musyrif atau Bidang Kepesantrenan setelah kembali ke pesantren.
Santri wajib mengikuti instruksi penanganan kesehatan yang diberikan oleh Bidang Kepesantrenan atau pihak Puskesmas/Rumah Sakit demi menunjang kesehatan yang optimal.