Skip to main content
Skip to footer
Pembayaran SPP & Syahriyah
Tartib
- SPP & Syahriyah dibayarkan oleh orang tua/wali santri secara rutin setiap bulan maksimal tanggal 10.
- Untuk pembayaran, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Pembayaran via transfer, ditujukan ke nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7070300987 atas nama Pesantren Sintesa. Melakukan konfirmasi pembayaran ke Bidang Tata Usaha dengan mencantumkan bukti transfer dan dilengkapi dengan format: nama santri/kelas – SPPS (bulan).
- Sedangkan untuk pembayaran tunai, santri/wali santri dapat menghubungi bidang Tata Usaha pada jam operasional.
Pihak Terkait
- Bidang Tata Usaha
- Orang Tua/ Wali Santri
Keterangan
- Nomor Tartib: TU-TARTIB-001.04.08.2023
- Diresmikan: 4 Agustus 2023
- Pembaruan: 24 Oktober 2024
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Sri Lestari – Kepala Bidang Keuangan