SPP & Syahriyah dibayarkan oleh orang tua/wali santri secara rutin setiap bulan maksimal tanggal 10.
Untuk pembayaran, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
Pembayaran via transfer, ditujukan ke nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7070300987 atas nama Pesantren Sintesa. Melakukan konfirmasi pembayaran ke Bidang Tata Usaha dengan mencantumkan bukti transfer dan dilengkapi dengan format: nama santri/kelas – SPPS (bulan).
Sedangkan untuk pembayaran tunai, santri/wali santri dapat menghubungi bidang Tata Usaha pada jam operasional.