Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Shalat Fardhu

Tartib

  1. Pembacaan Al-Kahfi dilaksanakan setiap Kamis malam setelah shalat Isya.
  2. Apabila ada hajat mendesak wajib izin musyrif.
  3. Seluruh santri wajib mengikuti kegiatan pembacaan Al-Kahfi dipimpin oleh imam shalat yang bertugas saat itu.
  4. Pemimpin wajib menggunakan microphone dengan suara yang jelas dan bacaan tidak terburu-buru (durasi 30-40 menit).
  5. Seluruh santri wajib memperhatikan adab membaca Al-Qur’an.
  6. Tidak tidur selama kegiatan berlangsung.
  7. Santri yang belum lancar membaca Al-Qur’an tetap membuka Al-Qur’an dan memperhatikan bacaan santri yang lain.
  8. Santri yang tidak mengikuti kegiatan ini tanpa izin dari musyrif dilaporkan kepada Mahkamah Pesantren.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-001.22.09.2023
  • Diresmikan: 22 September 2023
  • Pembaruan: 20 November 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bidang Kepesantrenan
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
    • Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
    • Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
    • M. Rafiqusshiddiq – Musyrif
    • M. Roihan Firdausi – Musyrif