Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Halaqah Qur’an

Tartib

  1. Halaqah Qur’an dilaksanakan setelah shalat subuh dan maghrib pada hari aktif selain hari Kamis dan Sabtu sore.
  2. Setiap santri wajib menghadap Musyrif untuk menambah hapalan atau muraja’ah.
  3. Setiap santri wajib memiliki buku mutaba’ah dan Al-Qur’an sendiri.
  4. Bagi santri yang belum memiliki buku mutaba’ah dan Al-Qur’an bisa membeli di koperasi pesantren.
  5. Bila buku mutaba’ah hilang santri wajib membeli lagi di koperasi pesantren.
  6. Tidak tidur atau tidur-tiduran selama halaqah berlangsung. Santri yang melanggar akan mendapatkan teguran dari Musyrif.
  7. Tidak mengobrol sebelum menghadap Musyrif.
  8. Tidak meninggalkan masjid kecuali setelah mendapatkan izin dari Musyrif.
  9. Bila Musyrif berhalangan hadir, hendaknya santri segera melapor kepada Kepala Bagian Musyrif.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif
  • Koperasi

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-008.22.09.2023
  • Diresmikan: 22 September 2023
  • Pembaruan: 14 Maret 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Musyrif
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
    • Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Haikal Muhlis – Guru Tahfidz
    • Achmad Luqman Chakim – Kepala Bidang Koperasi