Skip to main content
Skip to footer
Kegiatan Halaqah Qur’an
Tartib
- Halaqah Qur’an dilaksanakan setelah shalat subuh dan maghrib pada hari aktif selain hari Kamis dan Sabtu sore.
- Setiap santri wajib menghadap Musyrif untuk menambah hapalan atau muraja’ah.
- Setiap santri wajib memiliki buku mutaba’ah dan Al-Qur’an sendiri.
- Bagi santri yang belum memiliki buku mutaba’ah dan Al-Qur’an bisa membeli di koperasi pesantren.
- Bila buku mutaba’ah hilang santri wajib membeli lagi di koperasi pesantren.
- Tidak tidur atau tidur-tiduran selama halaqah berlangsung. Santri yang melanggar akan mendapatkan teguran dari Musyrif.
- Tidak mengobrol sebelum menghadap Musyrif.
- Tidak meninggalkan masjid kecuali setelah mendapatkan izin dari Musyrif.
- Bila Musyrif berhalangan hadir, hendaknya santri segera melapor kepada Kepala Bagian Musyrif.
Pihak Terkait
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-008.22.09.2023
- Diresmikan: 22 September 2023
- Pembaruan: 14 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
- Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
- Tinjauan dan Validasi:
- Haikal Muhlis – Guru Tahfidz
- Achmad Luqman Chakim – Kepala Bidang Koperasi