Zona Sintesa

Working Smart Together

Pembacaan Al-Kahfi

Tartib

  1. Pembacaan Al-Kahfi dilaksanakan setiap Kamis malam setelah shalat Maghrib (ayat 1 s.d. 53) dan Jum’at pagi setelah shalat Subuh (ayat 54 s.d. 110).
  2. Apabila ada hajat mendesak wajib izin musyrif atau Guru Tahfidz.
  3. Seluruh santri wajib mengikuti kegiatan pembacaan Al-Kahfi dipimpin oleh imam shalat yang bertugas saat itu.
  4. Pemimpin wajib menggunakan microphone dengan suara yang jelas dan bacaan tidak terburu-buru (durasi 15-20 menit).
  5. Seluruh santri wajib memperhatikan adab membaca Al-Qur’an.
  6. Tidak tidur selama kegiatan berlangsung.
  7. Santri yang belum lancar membaca Al-Qur’an tetap membuka Al-Qur’an dan memperhatikan bacaan santri yang lain.
  8. Santri yang tidak mengikuti kegiatan ini tanpa izin dari musyrif ditindak oleh Musyrif.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif
  • IT Support

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-010.22.09.2023
  • Diresmikan: 22 September 2023
  • Pembaruan: 16 Maret 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Mursyrif
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
    • Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Andhika Wiratama – Kepala Bidang IT Support
    • Haikal Muhlis – Guru Tahfidz