Zona Sintesa

Working Smart Together

Pembacaan Dzikir dan Do’a Setelah Shalat

Tartib

  1. Dzikir dan do’a setelah shalat dipimpin oleh imam.
  2. Imam harus menggunakan microphone dalam memimpin dzikir dan do’a setelah sholat dhuhur di hari aktif pendidikan, langsung membaca do’a tanpa perlu dzikir.
  3. Setiap santri harus mengikuti dzikir bersama imam dengan bersuara.
  4. Tidak bercanda, mengobrol atau bermain-main saat berdzikir.
  5. Tidak meninggalkan tempat saat kegiatan dzikir berlangsung kecuali telah mendapatkan izin dari musyrif atau guru.
  6. Imam dzikir tidak menggunakan contekan kecuali santri baru.
  7. Tempo pembacaan dzikir tidak terlalu lambat atau terlalu cepat (durasi 5-7 menit).
  8. Boleh menambah do’a selain yang sudah diajarkan.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif
  • Guru Tahfidz
  • Kepala Bidang IT Support

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-011.1.09.2023
  • Diresmikan: 1 September 2023
  • Pembaruan: 18 Maret 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Musyrif
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
    • Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Haikal Muhlis – Guru Tahfidz
    • Andhika Wiratama – Kepala Departemen IT Support