Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Muhadharah

Tartib

  1. Kegiatan muhadharah dilaksanakan setiap Senin dan Jum’at malam mulai pukul 20.00 WIB s.d. pukul 21.00 WIB.
  2. Kegiatan muhadharah wajib diikuti oleh seluruh santri.
  3. Selama kegiatan berlangsung, santri berada ditempat yang ditentukan dan santri dilarang keluar pesantren atau memasuki Workspace maupun keluar pesantren.
  4. Santri akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mendapatkan giliran sebagai pembicara.
  5. Setiap kelompok yang bertugas sebagai pembicara wajib menyiapkan text pidato pada buku tulis.
  6. Text pidato wajib dikumpulkan kepada musyrif masing-masing paling lambat 3 hari sebelum tampil untuk dikoreksi.
  7. Durasi waktu berpidato minimal 5 menit dan maksimal 7 menit.
  8. Santri lain yang tidak bertugas wajib memperhatikan pembicara dan memberikan support.
  9. Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Muhadharah akan ditindak oleh musyrif.

Pihak Terkait

  1. Santri
  2. Musyrif

Terminologi

  • Muhadharah: Berlatih pidato, ceramah atau berbicara di depan orang banyak.

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-017.18.09.2023
  • Diresmikan: 18 September 2023
  • Pembaruan: 18 Maret 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Musyrif
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
    • Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
    • Haikal Muhlis – Musyrif Academy & Guru Tahfidz