Skip to main content
Skip to footer
Kegiatan Muhadharah
Tartib
- Kegiatan muhadharah dilaksanakan setiap Senin dan Jum’at malam mulai pukul 20.00 WIB s.d. pukul 21.00 WIB.
- Kegiatan muhadharah wajib diikuti oleh seluruh santri.
- Selama kegiatan berlangsung, santri berada ditempat yang ditentukan dan santri dilarang keluar pesantren atau memasuki Workspace maupun keluar pesantren.
- Santri akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mendapatkan giliran sebagai pembicara.
- Setiap kelompok yang bertugas sebagai pembicara wajib menyiapkan text pidato pada buku tulis.
- Text pidato wajib dikumpulkan kepada musyrif masing-masing paling lambat 3 hari sebelum tampil untuk dikoreksi.
- Durasi waktu berpidato minimal 5 menit dan maksimal 7 menit.
- Santri lain yang tidak bertugas wajib memperhatikan pembicara dan memberikan support.
- Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Muhadharah akan ditindak oleh musyrif.
Pihak Terkait
- Santri
- Musyrif
Terminologi
- Muhadharah: Berlatih pidato, ceramah atau berbicara di depan orang banyak.
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-017.18.09.2023
- Diresmikan: 18 September 2023
- Pembaruan: 18 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
- Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
- Haikal Muhlis – Musyrif Academy & Guru Tahfidz