Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Muhadharah

Tartib

  1. Kegiatan muhadharah dilaksanakan setiap Selasa malam mulai pukul 19.30 WIB (setelah sholat isya) s.d. pukul 20.30 WIB.
  2. Kegiatan muhadharah wajib diikuti oleh seluruh santri.
  3. Selama kegiatan berlangsung, santri berada ditempat yang ditentukan dan dilarang berada di asrama maupun keluar pesantren.
  4. Santri akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mendapatkan giliran sebagai pembicara.
  5. Setiap kelompok yang bertugas sebagai pembicara wajib menyiapkan text pidato pada buku tulis.
  6. Text pidato wajib dikumpulkan kepada musyrif masing-masing paling lambat 3 hari sebelum tampil untuk dikoreksi.
  7. Durasi waktu berpidato minimal 7 menit dan maksimal 10 menit.
  8. Santri lain yang tidak bertugas wajib memperhatikan pembicara dan memberikan support.
  9. Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Muhadharah akan dilaporkan kepada Mahkamah Pesantren.

Pihak Terkait

  1. Santri
  2. Musyrif

Terminologi

  • Muhadharah: Berlatih pidato, ceramah atau berbicara di depan orang banyak.

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-017.18.09.2023
  • Diresmikan: 18 September 2023
  • Pembaruan: 20 November 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Musyrif
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
    • Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
    • Tarmizi – Musyrif
    • Amar Dwi Putra – Musyrif