Tartib
- Kegiatan muhadharah dilaksanakan setiap Selasa malam mulai pukul 19.30 WIB (setelah sholat isya) s.d. pukul 20.30 WIB.
- Kegiatan muhadharah wajib diikuti oleh seluruh santri.
- Selama kegiatan berlangsung, santri berada ditempat yang ditentukan dan dilarang berada di asrama maupun keluar pesantren.
- Santri akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mendapatkan giliran sebagai pembicara.
- Setiap kelompok yang bertugas sebagai pembicara wajib menyiapkan text pidato pada buku tulis.
- Text pidato wajib dikumpulkan kepada musyrif masing-masing paling lambat 3 hari sebelum tampil untuk dikoreksi.
- Durasi waktu berpidato minimal 7 menit dan maksimal 10 menit.
- Santri lain yang tidak bertugas wajib memperhatikan pembicara dan memberikan support.
- Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Muhadharah akan dilaporkan kepada Mahkamah Pesantren.
Pihak Terkait
- Santri
- Musyrif
Terminologi
- Muhadharah: Berlatih pidato, ceramah atau berbicara di depan orang banyak.
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-017.18.09.2023
- Diresmikan: 18 September 2023
- Pembaruan: 20 November 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Tinjauan dan Validasi:
-
Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
-
Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
-
Tarmizi – Musyrif
-
Amar Dwi Putra – Musyrif
-