Tartib
- Kegiatan kerja bakti diadakan setiap hari Sabtu dan dilaksanakan setelah kegiatan Halaqah Qur’an sampai selesai.
- Target kegiatan kerja bakti adalah kebersihan setiap sudut asrama, kamar mandi, masjid, dan lingkungan luar pesantren (bila ada himbauan dari pemerintah desa).
- Setiap santri wajib mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
- Santri yang berhalangan sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan ini harus melapor kepada musyrif.
- Santri bertanggung jawab atas peralatan kebersihan yang digunakan.
- Setelah selesai, santri wajib mengembalikan peralatan kebersihan kepada Musyrif Asrama.
- Santri yang tidak mengikuti kegiatan tanpa izin dari musyrif atau meninggalkan kegiatan sebelum waktunya akan dilaporkan ke Mahkamah Pesantren.
Pihak Terkait
- Santri
- Musyrif
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-023.22.09.2023
- Diresmikan: 22 September 2023
- Pembaruan: 20 November 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bidang Kepesantrenan
- Tinjauan dan Validasi:
-
Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
-
Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
-
Tarmizi – Musyrif
-
Amar Dwi Putra – Musyrif
-