Skip to main content
Skip to footer
Kebersihan dan Kerapian Asrama
Tartib
- Seluruh santri wajib menjaga kebersihan dan kerapian asrama setiap waktu.
- Santri bertanggung jawab atas loker dan ranjangnya masing-masing dan wajib merapikannya sebelum meninggalkan asrama.
- Barang yang diperbolehkan berada diatas ranjang hanya bantal, guling, dan selimut.
- Barang-barang pribadi lainnya harus ditata rapi dan tidak diperbolehkan berserakan atau menumpuk di lantai, ranjang, koridor, maupun tempat umum.
- Santri wajib memasukkan pakaian bersih ke dalam loker/lemari yang telah disediakan sedangkan baju kotor harus dimasukkan ke tempat khusus baju kotor
- Baju yang tidak dipakai dapat digantung di gantungan yang sudah disediakan, maksimal 4 potong/helai per santri.
- Baju yang dipakai hari itu tidak lebih dari dua stel baju yakni baju untuk shalat/belajar dan baju harian/olahraga.
- Sebelum masuk asrama, setiap santri memastikan kakinya dalam keadaan bersih.
- Tidak membiarkan hewan masuk ke dalam asrama.
- Santri yang melanggar Tartib akan diingatkan oleh musyrif, dan apabila tetap melakukan pelanggaran berulang kali akan dilaporkan kepada Mahkamah Pesantren.
Pihak Terkait
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-030.23.10.2023
- Diresmikan: 23 Oktober 2023
- Pembaruan: 20 November 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Sri Lestari – Bendahara
- Tinjauan dan Validasi:
- Moh Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources
- Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
-
Tarmizi – Musyrif
-
Amar Dwi Putra – Musyrif