Tartib
- Santri hanya diperbolehkan menggunakan AC asrama sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
- Jadwal penggunaan AC asrama yakni:
- Siang: Pukul 12.00 – 13.00 WIB.
- Malam: Pukul 20.00 – 04.00 WIB.
- Jadwal penggunaan AC di malam hari harus diatur otomatis.
- Penggunaan AC di siang hari saat hari libur diperbolehkan mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB.
- Ketua asrama dan piket kamar bertugas sebagai penanggung jawab AC, termasuk menyalakan, mematikan, dan mengatur suhu sesuai ketentuan.
- Suhu AC diatur pada batas wajar (22–26°C) demi kenyamanan bersama dan penghematan energi.
- Pintu dan jendela kamar wajib ditutup rapat ketika AC dinyalakan untuk menjaga efisiensi.
- Dilarang menyalakan AC ketika kamar kosong atau ditinggalkan seluruh penghuninya.
- Musyrif akan menonaktifkan AC selama 2 hari apabila santri menyalakan AC diluar jam yang sudah ditentukan.
Pihak Terkait
- Musyrif
- Santri
Termiologi
- AC : Air Conditioner
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-037.19.8.2025
- Diresmikan: 19 Agustus 2025
- Pembaruan: 20 November 2025
- Tim Penyusun:
- Miqdad izzuddin – Kepala Bidang Kepesantrenan
- Tinjauan dan Validasi:
-
Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
-
Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
-
Tarmizi – Musyrif
-
Amar Dwi Putra – Musyrif
-