Skip to main content
Skip to footer
Tartib Ketertiban Asrama
Tartib
- Seluruh santri wajib menjaga ketertiban dan ketenangan asrama setiap waktu, terutama pada waktu istirahat dan tidur malam.
- Santri wajib sudah berada di asrama ketika memasuki waktu tidur malam.
- Santri dilarang memasuki asrama lain tanpa izin dari Musyrif.
- Setiap santri wajib menghormati Musyrif dan sesama penghuni asrama, serta tidak mengganggu kenyamanan teman lainnya.
- Santri dilarang membuat kegaduhan dan berbicara keras yang bisa mengganggu ketenangan asrama.
- Barang-barang milik teman tidak boleh digunakan tanpa izin, termasuk alat mandi, pakaian, atau perlengkapan pribadi lainnya.
- Santri yang melanggar Tartib akan diingatkan oleh musyrif, dan apabila tetap melakukan pelanggaran berulang kali akan dilaporkan kepada Mahkamah Pesantren.
Pihak Terkait
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-039.20.11.2025
- Diresmikan: 20 November 2025
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Miqdad izzuddin – Kepala Bidang Kepesantrenan
- Tinjauan dan Validasi:
- Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
- Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
- M. Rafiqusshiddiq – Musyrif
- M. Roihan Firdausi – Musyrif