Skip to main content
Skip to footer
Kebersihan dan Kerapian Asrama
Tartib
- Asrama wajib disapu, dipel, dan dibuang sampahnya setiap pagi oleh petugas piket kebersihan.
- Membersihkan atap dari sarang laba-laba sepekan sekali di hari Ahad.
- Santri wajib merapikan/melipat tempat tidur/sleeping bag dan meletakkan di tempat khusus.
- Santri wajib memasukkan pakaian bersih ke dalam loker/lemari yang telah disediakan.
- Baju kotor harus dimasukkan ke tempat khusus baju kotor, dan baju yang dipakai hari itu boleh digantung pada hanger atau gantungan yang sudah disediakan, maksimal 4 potong/helai per santri.
- Baju yang dipakai hari itu tidak lebih dari dua stel baju yakni baju untuk shalat/belajar dan baju harian/olahraga.
- Peralatan makan dan minum tidak dibiarkan berserakan di dalam asrama.
- Peralatan kebersihan diletakkan di tempat khusus setelah digunakan.
- Memastikan kaki dalam keadaan bersih sebelum masuk asrama.
- Tidak membiarkan hewan masuk ke dalam asrama.
- Santri yang melanggar Tartib akan diingatkan oleh musyrif, dan apabila tetap melakukan pelanggaran berulang kali akan dilaporkan kepada Mahkamah Pesantren.
Pihak Terkait
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-030.23.10.2023
- Diresmikan: 23 Oktober 2023
- Pembaruan: 18 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyirf
- Sri Lestari – Bendahara Yayasan
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
- Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
- Haikal Muhlis – Musyrif Academy & Guru Al-Qur’an