Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Kerja Bakti

Tartib

  1. Kegiatan kerja bakti diadakan setiap hari Sabtu dan dilaksanakan setelah kegiatan Halaqah Qur’an sampai selesai.
  2. Target kegiatan kerja bakti adalah kebersihan setiap sudut asrama, kamar mandi, masjid, dan lingkungan luar pesantren (bila ada himbauan dari pemerintah desa).
  3. Setiap santri wajib mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
  4. Santri yang berhalangan sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan ini harus melapor kepada musyrif.
  5. Santri bertanggung jawab atas peralatan kebersihan yang digunakan.
  6. Setelah selesai, santri wajib mengembalikan peralatan kebersihan kepada Musyrif Asrama.
  7. Santri yang tidak mengikuti kegiatan tanpa izin dari musyrif atau meninggalkan kegiatan sebelum waktunya akan dilaporkan ke Mahkamah Pesantren.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-023.22.09.2023
  • Diresmikan: 22 September 2023
  • Pembaruan:  20 November 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bidang Kepesantrenan
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
    • Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
    • Tarmizi – Musyrif
    • Amar Dwi Putra – Musyrif