Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Piket Kebersihan

Tartib

  1. Jadwal piket kebersihan dibuat oleh Bidang Kebersihan dari Organisasi Santri dan disetujui oleh musyrif.
  2. Setiap santri wajib melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang ditentukan.
  3. Bidang Kebersihan dari Organisasi Santri membuat ceklist kebersihan pesantren dan Area yang dibersihkan meliputi seluruh area asrama, masjid dan kamar mandi.
  4. Bidang Kebersihan dari Organisasi Santri mengecek ketersediaan peralatan kebersihan dan menjaganya.
  5. Bila peralatan kebersihan rusak atau hilang, Bidang Kebersihan dari Organisasi Santri membelikan yang baru di koperasi pesantren dengan uang kas santri.
  6. Santri yang tidak melaksanakan tugas piket kebersihan akan dicatat dan dilaporkan ke Mahkamah Pesantren.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif
  • Koperasi

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-004.22.09.2023
  • Diresmikan: 22 September 2023
  • Pembaruan: 20 November 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Musyrif
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
    • Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
    • Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
    • Tarmizi – Musyrif
    • Amar Dwi Putra – Musyrif