Tartib
- Jadwal piket kebersihan dibuat oleh Bidang Kebersihan dari Organisasi Santri dan disetujui oleh musyrif.
- Setiap santri wajib melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang ditentukan.
- Bidang Kebersihan dari Organisasi Santri membuat ceklist kebersihan pesantren dan Area yang dibersihkan meliputi seluruh area asrama, masjid dan kamar mandi.
- Bidang Kebersihan dari Organisasi Santri mengecek ketersediaan peralatan kebersihan dan menjaganya.
- Bila peralatan kebersihan rusak atau hilang, Bidang Kebersihan dari Organisasi Santri membelikan yang baru di koperasi pesantren dengan uang kas santri.
- Santri yang tidak melaksanakan tugas piket kebersihan akan dicatat dan dilaporkan ke Mahkamah Pesantren.
Pihak Terkait
- Santri
- Musyrif
- Koperasi
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-004.22.09.2023
- Diresmikan: 22 September 2023
- Pembaruan: 20 November 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
- Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
- Tinjauan dan Validasi:
-
Moh. Maqzuqi – Kepala Bidang Human Resources
-
Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum
-
Tarmizi – Musyrif
-
Amar Dwi Putra – Musyrif
-