Zona Sintesa

Working Smart Together

Menimbang Bobot Pelanggaran Santri

Materi

  1. Menerima dan mencatat setiap laporan pelanggaran santri yang masuk.
  2. Menimbang poin pelanggaran yang dilakukan santri, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • 1 pelanggaran ringan = -1
    • 1 pelanggaran sedang = -2,5
    • 1 pelanggaran berat = -25
  3. Jika akumulasi bobot pelanggaran santri telah mencapai batas yang ditetapkan untuk pemberian SP, maka laksanakan SOP pemberian SP sesuai dengan tingkat akumulasi bobot pelanggaran.
  4. Diskusikan dengan manajemen untuk menentukan tindakan jika santri:
    • Melakukan pelanggaran baru (belum ada di jenis pelanggaran)
    • Melakukan pelanggaran berat
    • Menerima SP3

Terminologi:

  • SP: Surat Peringatan
  • BK: Bimbingan Konseling

Pihak Terkait

  • Segenap manajemen Pesantren Sintesa

Keterangan

  • Nomor Tartib: BK-SOP-001.14.11.2024
  • Diresmikan: 14 November 2024
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Agusti Muhsy Maghribi – Kepala BK
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan