Skip to main content
Skip to footer
Menimbang Bobot Pelanggaran Santri
Materi
- Menerima dan mencatat setiap laporan pelanggaran santri yang masuk.
- Menimbang poin pelanggaran yang dilakukan santri, dengan ketentuan sebagai berikut:
- 1 pelanggaran ringan = -1
- 1 pelanggaran sedang = -2,5
- 1 pelanggaran berat = -25
- Jika akumulasi bobot pelanggaran santri telah mencapai batas yang ditetapkan untuk pemberian SP, maka laksanakan SOP pemberian SP sesuai dengan tingkat akumulasi bobot pelanggaran.
- Diskusikan dengan manajemen untuk menentukan tindakan jika santri:
- Melakukan pelanggaran baru (belum ada di jenis pelanggaran)
- Melakukan pelanggaran berat
- Menerima SP3
Terminologi:
- SP: Surat Peringatan
- BK: Bimbingan Konseling
Pihak Terkait
- Segenap manajemen Pesantren Sintesa
Keterangan
- Nomor Tartib: BK-SOP-001.14.11.2024
- Diresmikan: 14 November 2024
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Agusti Muhsy Maghribi – Kepala BK
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan