Skip to main content
Skip to footer
Penerbitan Surat Maklumat Keringanan Biaya Daftar Ulang Tahunan
Materi
- Bidang Keuangan dan Musyrif berkoordinasi terkait nama-nama santri yang berhak mendapatkan keringanan biaya daftar ulang tahunan dengan pertimbangan:
- Bahwa santri tersebut merupakan santri kurang mampu
- Berkelakuan baik selama di Pesantren Sintesa.
- Selanjutnya Bidang Keuangan menginformasikan ke Bidang Tata Usaha terkait poin nomor 1 untuk selanjutnya dibuatkan Surat Maklumat.
- Bidang Tata Usaha membuat Surat Maklumat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dibuat sesuai template yang tercantum di Guidelines – Zona Sintesa.
- Satu surat ditujukan untuk satu nama santri.
- Surat disampaikan ke santri/wali santri.
- Keringanan diberikan sebesar 30% dari biaya daftar ulang.
- Santri/wali diperbolehkan melakukan pencicilan selama 3 bulan (di luar pembayaran SPP).
- Tidak terdapat kenaikan biaya SPP bagi santri yang dapat mengajukan permohonan disertai SKTM dari
- Kelurahan/Desa setempat dan slip gaji orangtua/wali.
- Surat disahkan dengan tanda tangan Mudir Pesantren.
- Surat Maklumat yang sudah disahkan, selanjutnya di scan oleh Bidang Tata Usaha dan dikirimkan ke Musyrif untuk selanjutnya dapat didistribusikan ke santri/wali yang bersangkutan.
Pihak Terkait
- Bidang Tata Usaha
- Bidang Keuangan
- Musyrif
- Santri/wali santri
Keterangan
- Nomor SOP: TU-SOP-013.24.07.2024
- Diresmikan: 24 Juli 2024
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Sri Lestari- Kepala Bidang Keuangan
- Muhammad Anang Ma’rup – Musyrif High School