Skip to main content
Skip to footer
Pembayaran SPP dan Asrama Bulanan
Tartib
- SPP dan Asrama Bulanan dibayarkan oleh orang tua/wali santri secara rutin setiap bulan maksimal tanggal 10.
Untuk pembayaran via transfer, dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Ditujukan ke nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7070300987 atas nama Pesantren Sintesa.
Melakukan konfirmasi pembayaran ke Bidang Tata Usaha dengan mencantumkan bukti transfer dan dilengkapi dengan format (Nama santri/kelas – dari rekening atas nama).
- Sedangkan untuk pembayaran via tunai, santri/wali santri dapat menghubungi bidang Tata Usaha pada jam operasional.
Pihak Terkait
- Bidang Tata Usaha
- Orang Tua/ Wali Santri
Keterangan
- Nomor Tartib: TU-TARTIB-001.04.08.2023
- Diresmikan: 4 Agustus 2023
- Pembaruan: 24 Oktober 2024
- Tim Penyusun:
- Halimatus Safitri – Kepala Bidang Tata Usaha
- Tinjauan dan Validasi:
- Sri Lestari – Kepala Bidang Keuangan