Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Extra Time

Materi

  1. Kegiatan Extra Time dilaksanakan setiap Sabtu siang mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB
  2. Kegiatan Extra Time ada 2 cabang, yaitu:
    • Futsal
    • Gymnastic
  3. Guru Extra Time wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab melalui penugasan dari Kepala Bidang Pendidikan
  4. Guru Extra Time wajib membacakan presensi kehadiran santri.
  5. Bila berhalangan hadir Guru wajib menghubungi Kepala Bidang Pendidikan dan memberikan alasan yang jelas dan jujur.
  6. Dilarang mengajarkan hal yang menyimpang dari syari’at.
  7. Tidak melakukan kekerasan fisik maupun verbal kepada santri.

Pihak Terkait

  • Segenap Guru Edukatif
  • Bidang Pendidikan

Terminologi

  • Extra Time: Kegiatan tambahan untuk membina dan mengembangkan bakat para santri
  • Gymnastics: Olahraga senam yang mencakup gerakan dasar seperti berguling, melompat, mengayunkan tubuh, dan membalikkan badan, serta dilengkapi dengan bela diri dan latihan fisik.

Keterangan

  • Nomor SOP: PD-SOP-015.08.10.2024
  • Diresmikan: 8 Oktober 2024
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Muhammad Iqbal Faris- Kepala Bidang Pendidikan
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Moh Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources
    • Susanto – Kepala Bagian Kepesantrenan