Zona Sintesa

Working Smart Together

Kelas Edukatif Oleh Guru

Materi

  1. Mengajar santri sesuai dengan jadwal pelajaran yang sudah ditentukan, dengan ketentuan:
    • Durasi pelajaran per pertemuan (1 sesi) adalah 1×40-60 menit
    • Toleransi kelebihan waktu adalah 15 menit
  2. Absensi & Peralatan mengajar di sediakan di kantor, diambil oleh Guru sebelum menuju ke Workspace.
  3. Melakukan absensi kehadiran santri sebelum memulai pembelajaran.
  4. Guru yang berhalangan hadir, bisa menginformasikan kepada Bidang Pendidikan 1 hari sebelumnya, atau paling lambat 1 jam sebelum pembelajaran dengan memberikan tugas pengganti.
  5. Pemberian tugas melihat video perlu didampingi oleh Guru penganti/Bidang Pendidikan.
  6. Guru wajib melaksanakan evaluasi, nilai harian, praktek/tugas, untuk mengisi nilai pengetahuan dan keterampilan pada rapor santri.

Pihak Terkait

  • Segenap Guru Mata Pelajaran
  • Seluruh Santri
  • Bidang Pendidikan

Keterangan

  • Nomor SOP: PD-SOP-006.20.11.2023
  • Diresmikan: 20 November 2023
  • Pembaruan: 16 Juli 2024
  • Tim Penyusun:
    • Muhammad Iqbal Faris – Kepala Bidang Pendidikan
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Moh Marzuqi – Kepala Bidang Human Resources
    • Nanang Budiutomo – Kepala Bagian Kurikulum