Skip to main content
Skip to footer
Kegiatan Diniyah
Tartib
- Kegiatan Diniyah dilaksanakan pukul 16.00 WIB s.d. pukul 16.45 WIB setiap hari Senin dan Kamis.
- Santri wajib mengikuti Kegiatan Diniyah. Bila berhalangan hadir wajib izin musyrif dengan alasan yang jujur dan tepat.
- Santri wajib menjaga adab.
- Santri wajib membawa alat tulis dan mencatat materi.
- Santri wajib mengerjakan tugas yang diberikan.
- Do’a yang diajarkan oleh guru wajib dihapalkan dan disetorkan kepada musyrif saat kegiatan belajar malam.
- Santri wajib merapikan sarana dan prasarana pembelajaran setelah digunakan.
- Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Diniyah akan ditindak oleh musyrif.
Pihak Terkait
- Santri
- Musyrif
- Guru Diniyah
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-015.18.09.2023
- Diresmikan: 18 Maret 2025
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
- Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
- Haikal Muhlis – Musyrif Academy & Guru Diniyah