Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Diniyah

Tartib

  1. Kegiatan Diniyah dilaksanakan pukul 16.00 WIB s.d. pukul 16.45 WIB setiap hari Senin dan Kamis.
  2. Santri wajib mengikuti Kegiatan Diniyah. Bila berhalangan hadir wajib izin musyrif dengan alasan yang jujur dan tepat.
  3. Santri wajib menjaga adab.
  4. Santri wajib membawa alat tulis dan mencatat materi.
  5. Santri wajib mengerjakan tugas yang diberikan.
  6. Do’a yang diajarkan oleh guru wajib dihapalkan dan disetorkan kepada musyrif saat kegiatan belajar malam.
  7. Santri wajib merapikan sarana dan prasarana pembelajaran setelah digunakan.
  8. Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Diniyah akan ditindak oleh musyrif.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif
  • Guru Diniyah

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-015.18.09.2023
  • Diresmikan: 18 Maret 2025
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Musyrif
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
    • Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
    • Haikal Muhlis – Musyrif Academy & Guru Diniyah