Skip to main content
Skip to footer
Pembacaan Dzikir dan Do’a Setelah Shalat
Tartib
- Dzikir dan do’a setelah shalat dipimpin oleh imam.
- Imam harus menggunakan microphone dalam memimpin dzikir dan do’a setelah sholat dhuhur di hari aktif pendidikan, langsung membaca do’a tanpa perlu dzikir.
- Setiap santri harus mengikuti dzikir bersama imam dengan bersuara.
- Tidak bercanda, mengobrol atau bermain-main saat berdzikir.
- Tidak meninggalkan tempat saat kegiatan dzikir berlangsung kecuali telah mendapatkan izin dari musyrif atau guru.
- Imam dzikir tidak menggunakan contekan kecuali santri baru.
- Tempo pembacaan dzikir tidak terlalu lambat atau terlalu cepat (durasi 5-7 menit).
- Boleh menambah do’a selain yang sudah diajarkan.
Pihak Terkait
- Santri
- Musyrif
- Guru Tahfidz
- Kepala Bidang IT Support
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-011.1.09.2023
- Diresmikan: 1 September 2023
- Pembaruan: 18 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
- Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
- Tinjauan dan Validasi:
- Haikal Muhlis – Guru Tahfidz
- Andhika Wiratama – Kepala Departemen IT Support