Skip to main content
Skip to footer
Kegiatan Muwajjah
Tartib
- Kegiatan Muwajjah dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis malam mulai pukul 20.00 WIB s.d. pukul 21.00 WIB.
- Kegiatan Muwajjah wajib diikuti oleh seluruh santri sesuai jadwal dan di tempat belajar yang telah ditentukan oleh musyrif masing-masing.
- Selama kegiatan berlangsung, santri dilarang keluar pesantren dan memasuki Workspace ataupun asrama.
- Santri wajib menyetorkan hapalan yang ditugaskan oleh musyrif atau menyiapkan tugas dari pesantren (persipan khotib, muhadhoroh, imam, dll).
- Santri tidak membaca buku atau melakukan permainan yang tidak berkaitan dengan program Kepesantrenan atau Pendidikan.
- Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Muwajjah akan ditindak oleh musyrif.
Pihak Terkait
- Santri
- Musyrif
- Guru Diniyah
Terminologi
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-014.18.09.2023
- Diresmikan: 18 September 2023
- Pembaruan: 18 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
- Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
- Haikal Muhlis – Musyrif Academy & Guru Tahfidz