Zona Sintesa

Working Smart Together

Kegiatan Muwajjah

Tartib

  1. Kegiatan Muwajjah dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis malam mulai pukul 20.00 WIB s.d. pukul 21.00 WIB.
  2. Kegiatan Muwajjah wajib diikuti oleh seluruh santri sesuai jadwal dan di tempat belajar yang telah ditentukan oleh musyrif masing-masing.
  3. Selama kegiatan berlangsung, santri dilarang keluar pesantren dan memasuki Workspace ataupun asrama.
  4. Santri wajib menyetorkan hapalan yang ditugaskan oleh musyrif atau menyiapkan tugas dari pesantren (persipan khotib, muhadhoroh, imam, dll).
  5. Santri tidak membaca buku atau melakukan permainan yang tidak berkaitan dengan program Kepesantrenan atau Pendidikan.
  6. Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Muwajjah akan ditindak oleh musyrif.

Pihak Terkait

  • Santri
  • Musyrif
  • Guru Diniyah

Terminologi

  • Muwajjah: Belajar malam

Keterangan

  • Nomor Tartib: KP-TARTIB-014.18.09.2023
  • Diresmikan: 18 September 2023
  • Pembaruan: 18 Maret 2025
  • Tim Penyusun:
    • Susanto – Kepala Bagian Musyrif
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
    • Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
    • Haikal Muhlis – Musyrif Academy & Guru Tahfidz