Skip to main content
Skip to footer
Kegiatan Olahraga Sore
Tartib
- Kegiatan olahraga sore dilaksanakan setiap Rabu dan Sabtu mulai pukul 15.30 WIB s.d. pukul 16.45 WIB.
- Kegiatan olahraga sore wajib diikuti oleh seluruh santri dipimpin oleh Bidang Sarpras dan Olahraga Organisasi Santri.
- Santri tidak wajib melakukan kegiatan olahraga apabila turun hujan.
- Santri yang sedang sakit diperbolehkan untuk tidak mengikuti kegiatan olahraga setelah mendapatkan izin dari musyrif.
- Seluruh santri wajib melakukan pemanasan bersama sebelum melakukan olahraga.
- Tidak berolahraga melebihi waktu yang telah ditentukan.
- Setelah melaksanakan kegiatan olahraga santri harus segera mandi dan segera menuju masjid sebelum pukul 17.15 WIB.
- Santri yang melanggar Tartib Kegiatan Olahraga Sore akan ditindak oleh musyrif.
Pihak Terkait
- Santri
- Menteri Olahraga
- Musyrif
Keterangan
- Nomor Tartib: KP-TARTIB-013.18.09.2023
- Diresmikan: 18 September 2023
- Pembaruan: 18 Maret 2025
- Tim Penyusun:
- Susanto – Kepala Bagian Musyrif
- Tinjauan dan Validasi:
- Muhammad Anang Ma’ruf – Musyrif Highschool
- Sindu Adi Putra – Musyrif Highschool
- Haikal Muhlis – Musyrif Academy & Guru Tahfidz